Pencarian

Mengajukan Perubahan Desil Kemensos 2026, Begini Langkah dan Dokumennya

Kamis, 20 Agustus 2026 • 15:29:01 WIB
Mengajukan Perubahan Desil Kemensos 2026, Begini Langkah dan Dokumennya
Berikut adalah 3–5 caption foto berita yang sesuai permintaan:

Informasi cara mengajukan perubahan desil Kemensos menjadi topik yang ramai dicari oleh warga yang merasa data kesejahteraannya tidak lagi menggambarkan kondisi ekonomi terkini. Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipakai pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Desil terbagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 (kesejahteraan terendah) hingga desil 10 (tertinggi), dan desil 1-4 biasanya menjadi prioritas penerima PKH serta bantuan sembako.

Kapan Perubahan Desil Bisa Diajukan?

Jika kondisi ekonomi keluarga berubah, misalnya karena kehilangan pekerjaan, penghasilan menurun, atau jumlah anggota keluarga bertambah, warga bisa mengajukan pembaruan data agar desil ikut diperbarui. Data DTSEN bersifat dinamis, sehingga perubahan desil bisa terjadi seiring perubahan ekonomi. Namun, perubahan data tidak langsung berlaku karena harus melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah terlebih dahulu.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

  • Data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Informasi terbaru kondisi ekonomi keluarga, seperti perubahan pekerjaan, penghasilan, atau jumlah anggota keluarga.
  • Dokumen pendukung seperti foto rumah bila diperlukan.

Langkah Online via Aplikasi Cek Bansos

Mengajukan perubahan desil bisa dilakukan lewat HP dengan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkahnya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  • Registrasi akun menggunakan data e-KTP dan KK.
  • Login, lalu pilih menu Profil dan cari opsi Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
  • Klik Request Pembaruan Data dan isi data yang ingin diperbaiki.
  • Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga, lalu unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
  • Kirim pengajuan, sistem akan menerima dan menunggu verifikasi lanjutan.

Proses Verifikasi dan Cara Cek Status

Setelah pengajuan dikirim, Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Setelah data terverifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) memproses pemeringkatan desil, dan hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap sesuai data sebelumnya. Status pengajuan bisa dicek lewat laman atau aplikasi resmi Cek Bansos menggunakan NIK, pastikan kode captcha terisi dengan benar.

Alternatif Offline ke Kantor Desa atau Dinas Sosial

Bagi yang tidak bisa mengakses online, perubahan desil dapat dilakukan dengan datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Bawalah KTP dan KK, sampaikan permohonan perubahan desil kepada petugas, dan petugas akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Setelah itu, tunggu proses survei dan verifikasi lapangan, jika hasilnya sesuai, status desil diperbarui di DTSEN.

Hal Penting yang Perlu Diketahui

Perubahan desil tidak terjadi otomatis, melainkan harus melalui verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Pastikan data yang diajukan benar dan terus pantau status pengajuan lewat kanal resmi Kemensos agar proses berjalan lancar.

FAQ

Apakah perubahan desil bisa dilakukan kapan saja?

Ya, perubahan desil bisa diajukan kapan saja jika ada perubahan kondisi ekonomi keluarga, tetapi harus melalui proses verifikasi pemerintah.

Apa yang terjadi jika data tidak sesuai saat verifikasi?

Jika data tidak sesuai, pengajuan perubahan desil bisa ditolak dan desil tetap mengikuti data sebelumnya.

Berapa lama proses verifikasi perubahan desil?

Lama proses tidak ditentukan secara pasti, tergantung pada jadwal verifikasi lapangan dan pemrosesan data oleh Kemensos serta BPS.

Apakah ada biaya untuk mengajukan perubahan desil?

Tidak ada biaya yang dikenakan, pengajuan dilakukan secara gratis melalui aplikasi resmi atau kantor desa.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bicaranetwork.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks