Kalapas Perempuan Palangka Raya Tegaskan Pengusulan Hak Integrasi Warga Binaan Gratis Tanpa Pungli

Penulis: Puguh Triyono  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:46:01 WIB
Kalapas Perempuan Palangka Raya Hani Anggraeni memberikan pengarahan kepada warga binaan mengenai proses pengusulan hak integrasi.

PALANGKA RAYA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memperkuat pendampingan bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pengusulan hak integrasi. Pengarahan diberikan langsung oleh Kalapas Hani Anggraeni didampingi jajaran Wali Pemasyarakatan di lingkungan lapas setempat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran lapas menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku selama masa pembinaan. Warga binaan juga diminta menunjukkan perubahan perilaku positif sebagai bagian dari syarat integrasi.

Proses Integrasi Gratis, Keluarga Diimbau Tak Bayar Imbalan

Hani menegaskan seluruh rangkaian proses pengusulan hak integrasi diselenggarakan secara transparan tanpa dipungut biaya alias gratis. Penegasan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen institusi mewujudkan zona integritas yang bersih dari praktik pungutan liar.

"Warga binaan maupun keluarga diimbau untuk tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses pengusulan integrasi," ujar Hani Anggraeni.

Imbauan tersebut menyasar potensi oknum yang menjanjikan kemudahan pengurusan integrasi dengan imbalan uang. Keluarga warga binaan diminta melaporkan jika menemukan praktik semacam itu.

Wali Pemasyarakatan Dorong Kemandirian Sebelum Kembali ke Masyarakat

Jajaran Wali Pemasyarakatan turut memotivasi warga binaan agar memanfaatkan program pembinaan secara optimal. Pembinaan diarahkan untuk mempersiapkan mental dan kemandirian sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pendampingan dilakukan secara transparan dan humanis agar warga binaan memahami hak serta kewajibannya secara utuh. Dengan pemahaman itu, proses reintegrasi sosial diharapkan berjalan tertib dan sukses.

"Dengan pendampingan dan informasi yang jelas, warga binaan diharapkan dapat menjalani proses tersebut dengan tertib serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab," pungkas Hani.

Hak Integrasi dan Bekal Kembali ke Tengah Masyarakat

Hak integrasi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat tertentu. Proses ini mencakup tahapan penilaian perilaku dan pemenuhan kewajiban selama menjalani masa pidana.

Lapas Perempuan Palangka Raya berharap seluruh warga binaan dapat menjalani tahapan tersebut dengan tertib. Pendampingan berkelanjutan menjadi kunci agar reintegrasi sosial berjalan tanpa hambatan administratif maupun nonadministratif.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: balanganews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top