DPRD Pulang Pisau Godok 2 Raperda Inisiatif, Sekda Sebut Payung Hukum Petani dan Ekonomi Kreatif

Penulis: Rendi Kusuma  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:47:31 WIB
Rapat paripurna DPRD Pulang Pisau membahas dua raperda inisiatif di gedung DPRD setempat.

PULANG PISAU — Dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Pulang Pisau masuk tahap pembahasan di tingkat dewan. Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat memaparkan hasil pembahasan sekaligus pokok-pokok pikiran fraksi dan tim perumus terhadap kedua raperda tersebut.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tendean Indra Bella bersama unsur pimpinan dewan. Agenda utama paripurna adalah memfinalkan dua raperda inisiatif sebelum mendapat tanggapan dari pihak eksekutif.

Dua Raperda untuk Petani dan Pelaku Usaha Kreatif

Sekretaris Daerah Pulang Pisau Toni Harisinta hadir langsung menyaksikan jalannya sidang paripurna. Menurutnya, kedua raperda dirancang sebagai payung hukum bagi program peningkatan di bidang pertanian.

"Saya hadir hari ini melihat langsung jalannya sidang paripurna, dan 2 raperda tersebut diberikan untuk memberikan payung hukum terhadap program peningkatan bidang pertanian yang melihat berbagai fenomena yang terjadi untuk melindungi hak – hak masyarakat petani dan pelaku kegiatan usaha kreatif lainnya," ucap Toni.

Selain menyasar perlindungan petani, raperda tersebut juga menyentuh pelaku kegiatan usaha kreatif di wilayah Pulang Pisau.

Proses Pematangan Melibatkan Tim Ahli

Setelah paripurna, kedua raperda masih akan melewati sejumlah tahapan pembahasan. Proses pematangan dilakukan di tingkat DPRD bersama tim ahli lainnya.

Pemerintah daerah berharap produk hukum yang dihasilkan mampu memberi kepastian bagi masyarakat. Toni menyebut raperda ini diarahkan agar aktivitas ekonomi kreatif dan pertanian memiliki dasar hukum yang jelas.

DPRD Pulang Pisau belum merinci jadwal pasti pengesahan kedua raperda. Tahapan berikutnya adalah pembahasan lanjutan bersama tim perumus sebelum produk akhir disahkan.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: suarakahayannews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top