Gubernur Kalteng Sebut Jalan Sampit-Ujung Pandaran 84,53 Km Kondisi Mantap, Minta Kendaraan Berlebih Tonase Ditindak

Penulis: Puguh Triyono  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 10:52:32 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meninjau ruas jalan Sampit-Ujung Pandaran di Kotawaringin Timur, Sabtu.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan ruas jalan provinsi Sampit-Samuda hingga Samuda-Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur sepanjang 84,53 kilometer atau 99,33 persen dalam kondisi mantap. Saat meninjau jalan di Sampit, Sabtu, ia meminta pemerintah kabupaten ikut mengawasi penggunaan jalan agar infrastruktur yang telah diperbaiki tidak kembali rusak diterjang kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.

SAMPIT — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan ruas jalan provinsi dari Sampit menuju Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, hingga Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, sudah dalam kondisi mantap dengan panjang mencapai 84,53 kilometer. Angka itu setara 99,33 persen dari total ruas yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi di kawasan tersebut.

Peninjauan dilakukan langsung oleh gubernur di Sampit. Dalam kesempatan itu ia meminta pemerintah kabupaten turut menjaga kondisi jalan melalui pengawasan bersama, supaya perbaikan yang sudah dikerjakan tidak rusak lagi akibat kendaraan yang melampaui kapasitas.

Kapasitas Jalan Hanya 8 Ton, Kendaraan 20-25 Ton Dilarang Melintas

Agustiar menyoroti persoalan tonase sebagai pemicu utama kerusakan jalan. Menurutnya, aturan batas muatan harus ditegakkan tanpa kompromi.

"Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Tetapi kalau sudah 20 ton atau 25 ton itu tidak boleh. Kita akan tegakkan aturan ya," jelasnya.

Pernyataan itu disampaikan di sela peninjauan jalan. Penegakan aturan dinilai kunci agar umur pakai jalan tidak pendek dan anggaran perbaikan tidak terus berulang di ruas yang sama.

Rincian Ruas: Sampit-Samuda 35,62 Km, Samuda-Ujung Pandaran 49,48 Km

Data rekapitulasi jalan provinsi menunjukkan ruas di Kotim terbagi dua jalur utama. Ruas Sampit-Samuda panjangnya 35,62 kilometer, sedangkan Samuda-Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer.

Seluruh ruas sudah beraspal. Kondisi mantap mendominasi panjang jalan, dengan sisa kerusakan atau kondisi tidak mantap hanya 0,57 kilometer, seluruhnya berada di ruas Samuda-Ujung Pandaran.

Wabup Kotim: Perbaikan Jalan Tekan Risiko Kecelakaan

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengapresiasi perbaikan yang dikerjakan pemerintah provinsi. Menurut dia, perbaikan itu memberi manfaat langsung bagi mobilitas warga dan kegiatan ekonomi daerah.

Irawati menyebut perbaikan jalan penting untuk menekan risiko kecelakaan yang sebelumnya terjadi akibat kondisi jalan rusak. Jalur tersebut juga berperan strategis karena menghubungkan sejumlah wilayah, termasuk akses menuju pelabuhan di Bagendang yang menjadi jalur pengangkutan barang.

Dengan kondisi jalan yang semakin baik, kelancaran distribusi barang diharapkan meningkat. Aktivitas ekonomi masyarakat dan konektivitas antarkawasan di Kotawaringin Timur ikut terdorong.

Pengawasan Jadi Kunci agar Manfaat Bertahan Jangka Panjang

Pemerintah daerah berharap perbaikan jalan diikuti pengawasan penggunaan sesuai kapasitasnya. Tanpa itu, manfaat pembangunan infrastruktur berisiko tidak bertahan lama.

Ruas Sampit-Ujung Pandaran menjadi urat nadi bagi warga di pesisir Kotim, mulai dari pedagang hasil bumi, pengangkut barang, hingga pelajar yang melintas tiap hari. Kelancaran jalur ini menentukan biaya distribusi dan waktu tempuh warga menuju pusat kegiatan ekonomi di Sampit.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top