Anggota DPRD Kotawaringin Timur Akhyannoor berharap pembangunan Rice Milling Plant di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, mampu menaikkan nilai jual gabah sekaligus memperkuat ekonomi petani di wilayah selatan. Harapan itu disampaikan usai mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau langsung progres pembangunan fasilitas tersebut. Selain menopang pengolahan hasil pertanian, pabrik penggilingan padi dinilai berpotensi membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat.
SAMPIT — Keberadaan pabrik penggilingan padi atau Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang dinilai menjadi penopang baru bagi petani gabah di Kecamatan Teluk Sampit. Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Daerah Pemilihan III, Akhyannoor, menyoroti langsung progres pembangunan fasilitas itu saat mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau lokasi. Menurutnya, RMP tidak sekadar mendukung pengolahan hasil pertanian, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan mengangkat nilai ekonomi sektor pertanian di wilayah selatan.
Teluk Sampit selama ini dikenal sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan di Kotim, kabupaten yang berperan sebagai lumbung pangan Kalimantan Tengah. Dengan posisi itu, kehadiran RMP dianggap relevan untuk memperkuat rantai pengolahan gabah di tingkat lokal.
Akhyannoor menekankan bahwa dampak paling nyata yang diharapkan petani adalah perbaikan pendapatan. Nilai jual gabah yang lebih tinggi disebutnya akan memberi ruang bagi keluarga petani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membiayai pendidikan anak.
Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan biaya masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat di wilayah tersebut untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka.
"Dengan nilai jual gabah yang lebih baik, petani diharapkan memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak," tuturnya.
Harapan lanjutannya, ekonomi masyarakat yang semakin maju membuat anak-anak petani bisa melanjutkan pendidikan ke SMP, SMA, hingga perguruan tinggi tanpa terlalu terkendala biaya.
Akhyannoor mengingatkan bahwa manfaat pembangunan RMP baru terasa jika harga gabah tetap stabil. Ia menilai perlu dibentuk asosiasi petani gabah di Kotim sebagai wadah memperkuat posisi tawar petani menghadapi pembeli, termasuk pembeli dari luar daerah.
"Kalau RMP ini terealisasi dan beroperasi, asosiasi petani gabah juga perlu dibentuk. Dengan begitu, petani memiliki wadah untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mudah dipermainkan oleh pembeli dari luar daerah," jelasnya.
Menurutnya, asosiasi tersebut dapat membantu mengawasi perkembangan harga di tingkat petani sekaligus mencegah praktik pembelian yang merugikan. Ia bahkan mengusulkan agar asosiasi nantinya bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawasi perdagangan gabah.
Pemerintah pusat telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani. Ketentuan itu diharapkan menjadi salah satu acuan agar transaksi gabah berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Akhyannoor menilai kenaikan harga yang dinikmati petani memang positif, tetapi pengawasan tetap diperlukan. Tujuannya agar mekanisme perdagangan berjalan sehat dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.
"Mungkin nanti asosiasi itu juga bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi itu, supaya apabila ditemukan praktik perdagangan yang merugikan bisa segera ditindak," demikian Akhyannoor.