Kepolisian Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyatakan kesiapan mengamankan pemilihan kepala desa serentak gelombang II 2027 yang akan digelar di 59 desa tersebar pada 12 kecamatan. Pengamanan tidak hanya berlangsung saat pemungutan suara, tetapi mencakup seluruh tahapan pilkades bersama pemangku kepentingan terkait. Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi menyebut jumlah personel di setiap TPS akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah.
KUALA KURUN — Kepolisian Resor Gunung Mas menyatakan kesiapan mengamankan seluruh rangkaian pemilihan kepala desa serentak gelombang II tahun 2027 di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pengamanan mencakup tahapan persiapan hingga pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi menegaskan bahwa pengamanan tidak dilakukan sendirian oleh kepolisian. Menurutnya, kepolisian akan bersinergi dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan pilkades.
Arum menyebut pengamanan pada hari pemungutan suara akan berbeda antarwilayah. Jumlah personel yang diturunkan ke setiap TPS mengikuti tingkat kerawanan masing-masing desa.
"Pada hari H pemungutan suara, jumlah personel yang kami turunkan ke setiap TPS tergantung tingkat kerawanan, sehingga jumlahnya bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya," kata Arum saat dihubungi dari Kuala Kurun.
Pemetaan kerawanan itu menjadi dasar penentuan kekuatan pengamanan di 59 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Desa dengan potensi konflik lebih tinggi akan mendapat penjagaan lebih ketat dibandingkan wilayah yang relatif aman.
Selain menyiapkan personel, Polres Gumas memperkuat koordinasi dengan instansi penyelenggara pilkades. Arum mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas pada Selasa (22/9/2026) untuk membahas kesiapan tahapan pilkades.
Koordinasi serupa, menurut Arum, akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Tujuannya memastikan pelaksanaan pilkades serentak gelombang II di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau berjalan aman dan lancar.
Pelaksana Tugas Kepala DPMD Gumas Hendra Surya menjelaskan, pilkades serentak gelombang II digelar karena masa jabatan kepala desa di 59 desa berakhir pada awal Februari 2027. Tahapan pilkades sudah dimulai sejak 2026.
Pemerintah daerah menganggarkan Rp1 miliar untuk tahapan persiapan pada 2026 melalui mekanisme APBD Perubahan 2026. Dana itu dipakai untuk sosialisasi, bimbingan teknis bagi panitia pemilihan kepala desa, honor dan operasional panitia, penyusunan peraturan daerah, serta pengadaan sejumlah peralatan kerja.
Anggaran untuk tahapan pelaksanaan 2027 diperkirakan lebih besar karena kebutuhannya lebih luas. "Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk logistik pilkades termasuk surat suara dan distribusinya, monitoring dan pengamanan, honor dan operasional panitia, serta pembekalan bagi kepala desa terpilih," ujar Hendra.
Dengan tahapan yang sudah berjalan sejak 2026, pengamanan menjadi salah satu faktor penentu kelancaran pilkades di 12 kecamatan. Polres Gumas menempatkan pengamanan sebagai bagian dari keseluruhan proses, bukan hanya pengamanan hari pemungutan suara.
Sinergi antara kepolisian, DPMD, dan panitia pemilihan kepala desa diharapkan menekan potensi gangguan pada setiap tahapan. Warga di 59 desa pun dapat mengikuti proses pilkades tanpa hambatan berarti hingga kepala desa terpilih dilantik.