Status Tanggap Darurat Karhutla Kalteng Berakhir, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Diperpanjang

Penulis: Rendi Kusuma  •  Rabu, 30 September 2026 | 11:47:01 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berbicara kepada wartawan di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Status tanggap darurat karhutla Kalteng berakhir sesuai jadwal, tetapi perpanjangan sudah disiapkan. Agustiar menyampaikan keputusan itu saat ditemui di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa malam, 29 September 2026.

Perpanjangan berlaku untuk 30 hari berikutnya. Alasannya, kabut asap masih terjadi di sejumlah daerah di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai ini.

"Sampai 30 hari ke depan. Masanya kan habis hari ini. Melihat situasi kabut asap begini, makanya kami perpanjang ya," kata Agustiar.

Dari Siaga ke Tanggap Darurat

Sebelum berstatus tanggap darurat, Kalteng lebih dulu menetapkan siaga darurat karhutla. Dasar penetapannya adalah Surat Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/230/2026.

Status tanggap darurat kemudian ditetapkan Pemprov Kalteng untuk periode 31 Agustus hingga 29 September 2026. Masa berlaku 30 hari itu habis pada Selasa.

Agustiar menegaskan perpanjangan tidak bisa ditunda. Kondisi kabut asap menjadi pertimbangan utama pemerintah provinsi.

192.217 Titik Hotspot dan 15.075 Hektare Terbakar

Data BPBD Kalteng mencatat 192.217 titik hotspot sepanjang 1 Januari hingga 29 September 2026. Angka itu dihimpun dari data HS BRIN dan Sipongi.

Luas area terbakar berdasarkan laporan lapangan dari kabupaten dan kota kepada Pusdalops PB Provinsi Kalteng mencapai 15.075,71 hektare. Sementara citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS melalui Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat 7.634 hektare.

Selisih kedua angka muncul karena metode penghitungan berbeda. Laporan lapangan daerah menghimpun temuan petugas di lokasi, sedangkan citra satelit membaca luas area berdasarkan pantulan permukaan.

Anggaran Penanganan Sudah Berjalan

Agustiar menyebut anggaran penanganan karhutla telah bergulir. Penyerapannya, kata dia, bisa dipantau lewat sistem digital.

"Anggaran sudah berjalan tadi ya, untuk penyerapannya sekarang zaman digital ya. Dilihat saja, internet kelihatan saja," ujarnya.

Pemprov Kalteng belum merinci nilai anggaran yang dimaksud. Begitu pula dengan pos belanja yang sudah terserap.

Kabut Asap Jadi Alasan Utama

Kabut asap masih terpantau di sejumlah wilayah Kalteng hingga akhir September. Kondisi ini yang membuat pemerintah provinsi menahan status darurat tetap aktif.

Perpanjangan status membuka akses bagi pemprov untuk mengerahkan sumber daya lintas instansi. BPBD, damkar, hingga aparat kabupaten dan kota berada dalam satu komando penanganan.

Warga di daerah terdampak diminta mengurangi aktivitas luar ruang saat kabut pekat. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia paling berisiko terpapar polusi asap.

Sejumlah kabupaten dan kota masih melaporkan titik api baru. Pemprov Kalteng akan mengevaluasi perkembangan dalam 30 hari ke depan sebelum memutuskan status lanjutan.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: beritasampit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top