Pemkab Seruyan Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, 1.232 Hektare Lahan Terbakar per 15 September 2026

Penulis: Qodri Anwar  •  Jumat, 18 September 2026 | 09:23:31 WIB

Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan yang berlaku sejak 16 September hingga 31 Oktober 2026. Penetapan dilakukan Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda bersama Forkopimda setelah rapat koordinasi mempertimbangkan lonjakan frekuensi dan luasan karhutla. Data per 15 September 2026 mencatat 861 kejadian kebakaran dengan total lahan terbakar mencapai 1.232 hektare.

KUALA PEMBUANG — Pemkab Seruyan menaikkan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat. Keputusan diambil dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, seiring kondisi kebakaran yang dinilai semakin meningkat.

Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyatakan status tanggap darurat memberi keleluasaan pembiayaan operasional penanggulangan. Sumber dana bisa berasal dari anggaran pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.

"Sisi lain kita juga sudah bahas bagaimana, memetakan sekaligus mensuplai daerah-daerah yang terdampak musim kemarau ini, misalnya air sumur yang terembes air laut sehingga tidak layak disebut air bersih," kata Ahmad Selanorwanda di Kuala Pembuang.

861 Kejadian Kebakaran, 1.232 Hektare Lahan Terbakar

Data per 15 September 2026 mencatat 861 kejadian kebakaran di wilayah Seruyan. Total luasan lahan yang terbakar mencapai 1.232 hektare.

Angka itu menjadi dasar utama penetapan tanggap darurat. Pemkab juga merujuk informasi BMKG soal proyeksi musim kemarau yang masih berlanjut.

Frekuensi kebakaran yang naik membuat penanganan tidak bisa lagi berjalan dengan skema siaga biasa. Status tanggap darurat berlaku hingga 31 Oktober 2026.

Kekeringan Ikut Dipetakan, Sumur Warga Terdampak Intrusi Air Laut

Selain karhutla, Pemkab Seruyan memetakan daerah yang terdampak kekeringan. Persoalan air bersih muncul di sejumlah titik, terutama sumur warga yang terembes air laut.

Air sumur yang terkena intrusi air laut dinilai tidak lagi layak dikonsumsi. Pemkab menyiapkan suplai air bersih ke daerah-daerah terdampak musim kemarau.

Pemetaan ini dibahas bersama instansi terkait agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Wilayah pesisir menjadi perhatian karena posisinya berhadapan langsung dengan laut.

Fleksibilitas Anggaran Jadi Alasan Status Dinaikkan

Penetapan tanggap darurat membuat Pemkab Seruyan lebih leluasa menggerakkan anggaran darurat. Belanja operasional penanggulangan bisa dieksekusi lebih cepat tanpa terhambat prosedur reguler.

Bupati menyebut fleksibilitas itu penting karena penanganan karhutla menuntut respons cepat. Pemadaman, logistik, hingga bantuan air bersih harus berjalan bersamaan.

Status berlaku sejak 16 September hingga 31 Oktober 2026. Pemkab akan mengevaluasi perkembangan karhutla dan kekeringan sepanjang periode tersebut.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top