Pemkab Seruyan Minta 36 Perusahaan HGU dan PBPH Aktif Tanggulangi Karhutla Jelang Puncak 2026, Baru 4 yang Lapor

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Selasa, 08 September 2026 | 09:17:01 WIB
Wakil Bupati Seruyan meminta 36 perusahaan perkebunan dan pemegang izin PBPH aktif menanggulangi karhutla hingga area perbatasan konsesi dan lahan masyarakat.

SERUYAN — Pemerintah Kabupaten Seruyan meminta seluruh perusahaan perkebunan dan pemegang izin pemanfaatan hutan di Bumi Gawi Hatantiring untuk tidak hanya fokus pada wilayah konsesinya sendiri. Mereka diminta sigap membantu penanganan karhutla hingga ke area perbatasan konsesi dan lahan milik masyarakat.

Wakil Bupati Seruyan, Guru H Supian, menegaskan karhutla merupakan persoalan nasional yang penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah.

“Karhutla merupakan persoalan nasional, sehingga semua elemen sudah seharusnya dapat berpartisipasi dalam melakukan penanganan dan penanggulangan, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, masyarakat termasuk dunia usaha,” katanya, Senin (7/9/2026).

Baru 4 dari 36 Perusahaan yang Sudah Lapor Kesiapan

Kepala Pelaksana BPBD Seruyan mengungkapkan, dari total perusahaan yang beroperasi di kabupaten tersebut, baru empat perusahaan yang menyampaikan laporan kegiatan penanganan karhutla. Sekitar 32 perusahaan lainnya masih menunggu untuk menyerahkan laporan serupa.

“Kami telah melayangkan surat kepada perusahaan terkait kesiapan menghadapi Karhutla. Termasuk menyampaikan data jumlah personel, kesiapan sarana dan prasarana sesuai luas wilayah konsesi, serta langkah dan tanggung jawab yang telah dilakukan,” terangnya.

Posko Satgas Karhutla Dibentuk, Imbauan Digencarkan

Pemkab Seruyan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, dan BPBD telah berkomitmen mempercepat penanganan karhutla di seluruh wilayah. Sejumlah langkah konkret pun sudah berjalan untuk mengantisipasi meluasnya titik api.

“Berbagai langkah telah dilakukan, yakni membentuk posko satgas karhutla, disamping itu juga secara intensif dan masih menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Wabup Supian.

Perusahaan Diminta Aktif hingga ke Lahan Masyarakat

Pemerintah daerah berharap perusahaan tidak membatasi upaya pencegahan hanya di dalam areal konsesi. Bantuan personel dan sarana prasarana dinilai penting untuk menjangkau wilayah rawan yang berbatasan langsung dengan konsesi maupun lahan garapan warga.

Partisipasi dunia usaha menjadi kunci karena cakupan wilayah Kabupaten Seruyan yang luas membutuhkan keterlibatan sumber daya dari berbagai pihak. Sinergi ini dianggap krusial untuk meminimalisir dampak asap yang kerap mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat saat puncak kemarau tiba.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: suarakahayannews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top