NASIONAL – Layanan SIM Keliling pada Jumat, 4 September 2026 tersedia di sembilan titik. Buat yang belum pernah mencoba, ada beberapa alasan kenapa layanan ini jadi pilihan lebih praktis dibanding datang langsung ke Satpas.
Unit SIM Keliling biasanya ditempatkan di lokasi publik yang ramai dilalui warga sehari-hari — mal, pasar, kantor kecamatan — dibanding Satpas yang lokasinya seringkali lebih jauh dari pusat aktivitas warga.
Karena SIM Keliling khusus melayani perpanjangan (bukan pembuatan baru), prosesnya jauh lebih ringkas — tidak perlu ujian teori atau praktik seperti pemohon SIM baru, cukup verifikasi dokumen dan pembayaran biaya resmi.
Kepraktisan ini cuma berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Kalau SIM sudah kedaluwarsa atau ingin membuat SIM baru, tetap harus ke Satpas dengan proses yang lebih panjang.
| Wilayah | Lokasi | Keterangan Jam/Penyelenggara |
|---|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Barat | LTC Glodok | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi, Kalibata | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Utara | Mall Artha Gading | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Bandung (Mobil 1) | Rest Area 78 Kiara Artha Park | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Bandung (Mobil 2) | Pasar Modern Batununggal | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Tangerang | Mal Metropolis Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas | 08.00-11.00 WIB |
| Sumedang | Kantor Kecamatan Ujung Jaya | 08.00-12.00 WIB (Senin-Kamis) |
Meski lebih praktis, dokumen yang dibutuhkan sama persis dengan perpanjangan di Satpas — jadi tidak ada jalan pintas soal kelengkapan berkas.
| Jenis SIM | Biaya Resmi | Keterangan |
|---|---|---|
| SIM A (perpanjangan) | Rp80.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
| SIM C (perpanjangan) | Rp75.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
Biaya resmi perpanjangan lewat SIM Keliling sama persis dengan tarif di Satpas — jadi kepraktisannya murni soal lokasi dan kecepatan proses, bukan soal harga lebih murah.
Kalau butuh layanan yang tidak tersedia lewat unit keliling — seperti pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang/rusak dengan dokumen tambahan, atau SIM jenis lain di luar A dan C — Satpas tetap jadi tujuan yang tepat.
Tidak, biayanya sama persis — tarif PNBP resmi berlaku sama di kedua jalur.
Lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas harian warga dan proses yang lebih cepat khusus untuk perpanjangan.
Untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang/rusak, atau jenis SIM di luar A dan C.
Tidak, dokumen dasarnya sama — KTP, SIM lama, bukti kesehatan, dan pas foto.