PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menggelar Sidang Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8). Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan air yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili oleh Asisten II Setda Kalteng, Anang Dirjo, menyoroti sejumlah tantangan nyata yang dihadapi daerah. Cuaca ekstrem, kemarau panjang, alih fungsi lahan, dan melonjaknya kebutuhan air masyarakat menjadi perhatian utama yang harus segera diantisipasi.
Anang menegaskan bahwa sumber daya air memiliki karakter yang dinamis dan selalu berkaitan dengan berbagai sektor. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus terpadu dan melibatkan banyak pihak.
"Sumber daya air memiliki karakter yang dinamis dan selalu berkaitan dengan berbagai sektor. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Anang saat membacakan sambutan Gubernur.
Pemprov Kalteng mengarahkan pengelolaan sumber daya air pada tiga prinsip utama. Prinsip tersebut adalah konservasi, pendayagunaan bijak, serta pengendalian daya rusak.
Dalam sidang tersebut, Pemprov Kalteng menggarisbawahi pentingnya penguatan ketahanan air dan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Dewan SDA diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi yang responsif dan konstruktif dalam merumuskan kebijakan daerah.
Anang juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif membangun ruang diskusi yang terbuka, objektif, dan berorientasi pada solusi nyata. Kolaborasi lintas sektor yang terarah dinilai kunci untuk memperkuat ketahanan air sekaligus mendukung perekonomian daerah.
"Dengan kolaborasi lintas sektor yang terarah dan terukur, kita dapat memperkuat ketahanan air sekaligus mendukung perekonomian dan pembangunan secara berkelanjutan menuju Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera," pungkasnya.