Bank Kalteng Selaraskan Program CSR dengan Prioritas Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Tengah

Penulis: Surya Dinata  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 15:07:38 WIB
Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menyampaikan arah kebijakan CSR perseroan dalam forum kolaborasi di Palangka Raya.

Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menegaskan, setiap program CSR harus terukur, berdampak, berkelanjutan, dan efisien. “CSR merupakan bentuk komitmen bersama antara perseroan dan para pemegang saham dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya di Palangka Raya.

Tujuh Bidang Prioritas CSR Bank Kalteng

Sekretaris Perusahaan Bank Kalteng Sriyanto memaparkan, kebijakan CSR perseroan difokuskan pada tujuh bidang prioritas. Bidang itu meliputi pendidikan, kesehatan, keagamaan dan sosial, infrastruktur, olahraga dan seni budaya, lingkungan dan sanitasi, serta perekonomian rakyat.

Seluruh kegiatan CSR diarahkan untuk mendukung pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). Manfaat setiap program dapat diukur secara nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Forum Kolaborasi Pemegang Saham dan Pemerintah Daerah

Workshop ini dihadiri perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah selaku pemegang saham, perangkat daerah terkait, serta jajaran manajemen Bank Kalteng. Sekda Kalimantan Tengah Linae V. Aden menekankan pentingnya pertemuan ini.

“CSR bukan sekadar bentuk kepedulian perusahaan pada masyarakat, tetapi komitmen bersama mendukung pembangunan daerah,” jelas Linae. Menurutnya, program CSR berperan strategis dalam mendukung sektor prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan.

Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Dalam kegiatan ini, hadir narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kalimantan Tengah Erwan Suryono menyebut, pelaksanaan CSR perlu mengacu pada peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada dampak sosial berkelanjutan.

Sementara itu, Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Donny Rahardian menjelaskan pentingnya tata kelola dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana CSR oleh pemerintah daerah. “Agar pemanfaatannya berlangsung transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Donny.

Menyelaraskan Program dengan Kebutuhan Daerah

Maslipansyah menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri. “Setiap program harus terukur, berdampak, berkelanjutan, dan efisien,” tegasnya. Workshop ini menjadi forum untuk menyelaraskan pelaksanaan CSR dengan prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top