PALANGKA RAYA — Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal tata kelola keuangan. Untuk kesebelas kalinya secara beruntun, daerah yang dipimpin H. Shalahuddin itu kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).
Alih-alih berpuas diri, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin justru menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK wajib ditindaklanjuti secara serius.
“Kami sudah menyusun langkah-langkah tindak lanjut dan akan melakukan pemantauan secara langsung terhadap progres penyelesaiannya. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius karena tujuannya untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Shalahuddin.
Pemkab Barut tidak hanya berhenti pada instruksi lisan. Sebuah action plan atau rencana aksi telah disiapkan sebagai pedoman bagi setiap perangkat daerah. Bupati meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti temuan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Barito Utara kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-11 kali berturut-turut. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” kata Shalahuddin usai menerima LHP.
Bagi Shalahuddin, opini WTP bukanlah garis finis. Ia menekankan bahwa capaian ini hanyalah bagian dari proses menuju tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi warga Barito Utara.
“Yang paling penting bukan hanya meraih WTP, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas, transparan, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Barito Utara. Menurutnya, kemampuan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut membuktikan komitmen serius daerah dalam pengelolaan keuangan.
Dodik menambahkan, rekomendasi yang diberikan BPK merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Tujuannya agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan capaian ini, Barito Utara kembali menunjukkan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Kalimantan Tengah.