PALANGKA RAYA — Prestasi mempertahankan opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut dinilai bukan sekadar pencapaian administratif. DPRD Kalimantan Tengah mendorong agar capaian ini berbanding lurus dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
"Kami meyakini bahwa sinergi yang baik antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPK RI akan menjadi fondasi yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," ujar Riska Agustin, Rabu (17/6/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Riska menegaskan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Hal ini untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI ditindaklanjuti secara optimal oleh pihak eksekutif.
"Ke depan, kami berharap Pemprov Kalteng dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran. Dengan begitu, setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas legislator Fraksi Golkar itu.
Selain soal teknis anggaran, Riska mengingatkan agar raihan WTP ke-12 ini menjadi suntikan motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng. Integritas, profesionalisme, disiplin, dan semangat pengabdian harus terus ditingkatkan.
Riska juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan audit dan penyerahan LHP tersebut. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi konstruktif demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah di Kalimantan Tengah agar semakin berkualitas dari waktu ke waktu.