KUALA PEMBUANG — Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten untuk menghentikan kebiasaan menunda pekerjaan dan saling menyalahkan. Imbauan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Seruyan, Rabu (17/6/2026).
Ahmad Selanorwanda secara spesifik menyoroti tiga kebiasaan yang dinilai menghambat kinerja birokrasi. Pertama, kebiasaan menunda pekerjaan. Kedua, budaya saling menyalahkan antarpegawai. Ketiga, kurangnya kolaborasi lintas perangkat daerah.
"Disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dan ketepatan waktu, tetapi juga mencakup kedisiplinan dalam berpikir, bekerja, mengelola anggaran, mematuhi aturan, serta mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan," kata Bupati dalam amanatnya.
Apel gabungan yang diikuti ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga kontrak dari seluruh perangkat daerah itu dimaknai sebagai momentum penguatan koordinasi. Ahmad menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana memperkuat tanggung jawab dan semangat pengabdian.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah hanya bisa dibangun melalui sikap dan tindakan nyata yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh aparatur.
Bupati mengajak seluruh pegawai membangun budaya kerja yang positif, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ia meminta agar kolaborasi, inovasi, dan pelayanan yang responsif lebih dikedepankan dibandingkan ego sektoral masing-masing instansi.
Dengan perbaikan budaya kerja ini, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seruyan diharapkan semakin baik dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ahmad Selanorwanda menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas menjadi tolok ukur utama keberhasilan birokrasi di daerah.