Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mencapai target penerimaan menggali dan mengintensifkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai kewenangannya. Permintaan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Senin. Hingga Agustus 2026, PAD Kabupaten Kapuas baru terealisasi Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.
KUALA KAPUAS — Pemkab Kapuas mengevaluasi capaian pendapatan daerah periode Januari hingga Agustus 2026 dalam rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan peluncuran QRIS Retribusi. Realisasi pendapatan daerah tercatat Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target Rp2,035 triliun, sementara PAD baru mencapai Rp138,049 miliar dari target Rp273,885 miliar.
Wiyatno menilai capaian itu belum merata di semua perangkat daerah. Ia meminta OPD yang tertinggal tidak menunggu sisa tahun anggaran habis sebelum bergerak.
OPD Diminta Jemput Bola Pungut PBB-P2
Untuk PBB-P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama kecamatan, kelurahan, dan desa diminta lebih proaktif melakukan pemungutan dengan pola jemput bola. Wiyatno juga mendorong perangkat daerah pengelola retribusi segera mengimplementasikan elektronifikasi transaksi melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk mobile banking dan QRIS.
"Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya, agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya," kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Senin.
Ia menyebut rakor tersebut sebagai momentum mengevaluasi capaian PAD sekaligus memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah. Optimalisasi PAD dinilai penting untuk mendukung kemandirian fiskal daerah, pembiayaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik.
QRIS Retribusi Dipasang di Parkir hingga Pasar Pemerintah
Peluncuran QRIS Retribusi menjadi bagian dari penguatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Berdasarkan materi kegiatan, penerapan QRIS mencakup QRIS Sekretariat Daerah, QRIS retribusi parkir, QRIS retribusi rusun pemerintah, dan QRIS retribusi pasar pemerintah.
Wiyatno menegaskan penerapan elektronifikasi diharapkan meminimalisir kebocoran dan meningkatkan akurasi transaksi.
"Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan," jelasnya.
Penguatan TP2DD hingga Akhir Tahun Anggaran
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kapuas. Tim ini mendorong transformasi transaksi pemerintah daerah menuju sistem yang semakin digital.
Melalui rakor itu, Pemkab Kapuas diharapkan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengidentifikasi potensi dan kendala penerimaan PAD, serta menyusun langkah tindak lanjut hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Perangkat daerah pengelola pendapatan juga diminta memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan sumber penerimaan sesuai kewenangannya.